
JAKARTA, SAYLAMPUNG.ID- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet lantaran indikasi beraktivitas menipu dan tak mengantongi izin otoritas terkait.
Entitas/aplikasi BBH Indonesia telah beredar di Indonesia mencatut nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan agensi periklanan di Inggris.
BBH Indonesia menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara mengunduh aplikasi telah disediakan.
BBH Indonesia menjanjikan pendapatan secara harian dan meminta deposit bagi anggotanya. BBH Indonesia menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus berjenjang.
BBH Indonesia juga menggunakan figur warga negara asing dalam mengadakan rapat-rapat untuk dapat meyakinkan para anggotanya.
Setelah diverifikasi, melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas, dan memanggil para pimpinan cabang BBH Indonesia, Satgas Pasti menyimpulkan, BBH Indonesia merupakan aktivitas menipu dan tak sesuai dengan izin, sebagaimana dari Kementerian Investasi/BKPM.
Satgas Psti telah bertindak, antara lain memblokir akses dan link/URL, memblokir nomor rekening terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Satgas Pasti juga mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan bermodus lowongan kerja paruh waktu yang sangat marak akhir-akhir ini.
Sebagaimana siaran pers Satgas Pasti Nomor: SP 11/STPASTI/XII/2023 tanggal 30 Desember 2023, Satgas Pasti telah menemukan sedikitnya 12 entitas menawarkan kerja paruh waktu dengan sistem deposit, Senin (16/3/2024).
Smart Wallet
Berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Smart Wallet berkegiatan menghimpun dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tak memiliki izin beroperasi di Indonesia.
Terhadap hal itu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI telah memblokir akses dan link/URL dari Smart Wallet bekerja sama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI.
Satgas Pasti akan menindak, antara lain memblokir nomor rekening terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Pemberantasan aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat, berupa bersikap waspada menerima tawaran pihak tak bertanggungjawab.
Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting, yaitu Legal dan Logis (2L).
Legal artinya, memastikan produk atau layanan ini sudah memiliki izin tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau untung, apakah logis atau tidak.
Masyarakat menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online mencurigakan atau dugaan ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga tinggi (tak logis) untuk melaporkan ke kontak OJK bernomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. (*)